Kasus kecelakaan kendaraan bermotor yang melibatkan pelajar pun semakin banyak. Salah satunya kecelakaan di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Agustus 2023 silam. Tiga keluarga berduka karena kecelkaan maut telah merenggut nyawa anggota keluarganya. Barita duka yang telah dimuat situs www.ntmcpolri.info ini tentunya menambah panjang keluarga yang kehilangan anggota keluarga karena laka lantas anak dibawah umur.
Kejadian serupa mungkin juga terjadi di sekitar kita. Jangkar ingatan saya terangkat saat sepupu saya mengalami kecelakaan enam tahun silam. Dia berusaha menghindari anak berseragam putih biru yang membawa kendaraannya tanpa kendali dan tiba-tiba muncul dari sebuah jalan tanpa mengurangi laju kendaraan.
Sepupu saya yang terkejut pun menghindarinya, tetapi nahas dia justru jatuh tersungkur dan wajahnya merasakan kerasnya aspal jalanan. Untunglah nyawanya dapat diselamatkan karena helm tetap terpasang dengan baik. Sedangkan pelajar tersebut menghilang ditelan kendaraan yang yang lalu lalang.
Namun, kecelakaan tersebut menyisakan luka hingga saat ini. Dua gigi bagian depan patah cukup besar seperti gigi yang patah karena karies. Sedangkan gigi deretan atas yang lain selain geraham pun retak sehingga terpaksa mengenakan behel khusus selama sekitar enam bulan untuk merekatkan giginya. Dua gigi seri bagian depan pun ditambal.
Oleh karena itu selama pengobatan sepupu saya hanya bisa mengonsumsi makanan lembut dan cair dan berat badannya pun menyusut karena kurangnya asupan makanan. Diet yang tidak disengaja selorohnya menghibur diri.
Sekelumit kisah memilukan tersebut juga mempengaruhi suami dan saya untuk tidak mengizinkan putri kami yang belum genap 12 tahun untuk mengendarai sepeda motor. Saya dan suami tidak mengizinkan putri kami yang belum genap 12 tahun untuk mengendarai motor.
Putri kami sempat marah kepada kami, sebab kawan-kawan sekelasnya rata-rata diizinkan menggunakan sepeda motor. Kami pun memberikan argumen dan sanggahan kepadanya, agar dia mau dan bisa mengerti kenapa kami tidak mengizinkan dia mengendarai motor.
5 Alasan Mengapa Anak Dibawah Umur Tidak Boleh Mengendarai Motor
Dilansir dari laman pusiknas.polri.go.id bahwa selama 21 hari di bulan Agustus 2023 telah terjadi 7.180 kecelakaan di Indonesia. Kecelakaan tersebut melibatkan 42.080 orang dan mirisnya 6.004 atau sekitar 14,3 persen pengemudinya belum genap berusia 17 tahun.
Tidak hanya pengemudi saja yang berisiko mengelami kecelakaan, tetapi juga penumpang kendaraan turut menjadi korban laka lantas tersebut. Dapat dibayangkan bukan jika pengendara dibawah umur membawa penumpang, kemungkinan terjadinya kecelakaan pun semakin besar.
Namun, di sisi lain sebagian orang tua bahagia dan bangga jika anaknya dapat mengendarai motor, karena anak dianggap telah mandiri. Selain itu, beban orang tua untuk antar jemput anak juga berkurang.
Apakah hal ini bijak dilakukan? Sepertinya perlu ditinjau kembali karena ada 5 alasan mengapa anak dibawah umur tidak boleh mengendarai motor, di antaranya:
Belum memiliki SIM
Pasal 81 Undang-undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur tentang batasan usia dan syarat administratif seseorang untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi atau SIM.
Salah satu syaratnya adalah seseorang telah genap berusia 17 tahun untuk mendapatkan SIM. Ancaman hukuman pidana jika anak mengendarai kendaraan tanpa SIM juga diatur dalam peraturan tersebut
Belum siap secara psikologis
Salah satu pertimbangan mengapa anak yang belum genap berusia 17 tahun tidak diperkenankan mengurus SIM karena secara psikologis mereka dianggap belum matang. Emosinya pun belum stabil dibandingkan anak yang telah genap berusia 17 tahun. Sehingga konsentrasinya pun mudah terganggu.
Belum siap secara fisik
Walaupun beberapa anak sekolah dasar dan menegah memiliki postur tubuh layaknya orang dewasa. Namun, umumnya ukuran fisik mereka belum cukup untuk menahan keseimbangan motor, baik saat berkendara maupun saat akan menghentikan kendaraan di perempatan jalan misalnya
Sedangkan untuk roda empat, postur tubuh anak pun belum cukup tinggi sehingga saat berkendara jangkauan pandangan belum seluas orang dewasa. Keduanya sama-sama membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Belum memahami aturan berkendara
Umumnya anak dibawah umur belum memiliki pengetahuan yang cukup mengenai aturan berlalu lintas. Hal ini tentunya akan membahayakan anak dibawah umur yang berkendara dan pengendara lain saat berkendara di jalan raya.
Saat mengurus SIM, seseorang diwajibkan untuk mengetahui rambu-rambu lalu lintas. Selain itu serangkaian tes kesehatan dan psikologis pun dilakukan untuk mengetahui kesiapan peserta dalam mengemudikan kendaraan.
Rawan terjadi kecelakaan
Jika meninjau beberapa hal di atas bahwa anak dibawah umur belum siap secara fisik dan psikologis untuk berkendara dan belum memahami aturan berkendara maka hal ini akan meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.
Pentingnya Peran Orang Tua Untuk Mencegah Anak Dibawah Umur Mengendarai Motor
Mengingat angka kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur meningkat, sehingga perlu adanya imbauan pada orang tua untuk melakukan pengawasan terhadap putra putrinya agar tidak mengendarai kendaraan.
Selain itu pengendara di bawah umur rata-rata belum dapat memprediksi terjadinya bahaya. Peran orang tua dibutuhkan untuk mencegah anak dibawah umur mengendarai kendaraan bermotor.
Orang tua mempunyai tanggung jawab penuh, bagaimanapun juga anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orangtuanya.
Penutup
Anak dibawah umur tidak diperkenankan mengendarai motor karena belum siap secara psikologis dan fisik. Selain itu, mereka juga belum memiliki SIM dan wawasan yang cukup tentang aturan berkendara.
Alasan mengapa anak dibawah umur tidak boleh mengendarai motor telah disampaikan cukup jelas. Semoga hal tersebut dapat dipertimbangkan orang tua agar tidak mengizinkan putra putrinya yang dibawah umur berkendara. Peran orang tua cukup besar dalam upaya mencegah anak dibawah umur berkendara.
Orang tua mengizinkan anak dibawah umur berkendara? Jangan ya parents ya.
Artikel ini adalah bagian dari latihan komunitas LFI supported by BRI. Semoga artikel ini bermanfaat ya.
Referensi
1. https://pusiknas.polri.go.id/detail_artikel/remaja_dan_kecelakaan_lalu_lintas
2. https://mc.tabalongkab.go.id/2024/09/12/ini-alasan-anak-di-bawah-umur-dilarang-mengendarai-motor/
3. https://www.popmama.com/big-kid/10-12-years-old/jocelynangelina/alasan-anak-di-bawah-umur-tidak-diperbolehkan-mengendarai-motor
Minimal berapa tahun ya mbak bisa dilatih naik motor, kadang pengen nyobain ke anak tapi baca artikel di atas jadi harus waspada lagi
BalasHapusSaya juga agak ngeri kalau lihat anak di bawah umur mengendarai motor, Mbak. Apalagi kadang boncengan 3 orang. Gaya pakai ngebut lagi. terus ada juga orang tua yang mendukung, tapi ada juga anak yang diam-diam ambil kunci motor lalu bawa kabur motor. Jadi memang harus ada aturan ketat lagi. termasuk pengawasan ketat dari orang tua.
BalasHapusMiris banget sama fenomena ini. Di daerahku juga banyak berkeliaran anak-anak kecil bawa motor, aku yang melihatnya takut. Bahkan anak SD juga pada bawa motor.
BalasHapusMeski mereka sudah bisa, tapi belum siap secara psikologis ya. Mereka belum tahu caranya menghadapi masala di jalan raya gimana. Orang tua harus lebih aware sih sama ini. Kalau udah kecelakaan gimana, huhu.
memang sebaiknya jangan diberikan sih ya buat anak-anak. kalau hanya mempelajarinya aja mungkin gak apa, tetapi kalau sampe buat bepergian jauh, bakalan membahayakan baik buat dirinya maupun sekitarnya
BalasHapusYang jelas anak di bawah umur ga boleh naik motor, karen amemang emosi mereka tidak stabil, gampang terpancing. Ga jarang sering lihat anak-anak di bawah umur naik motor dan terlihat banget itu sangat membahayakan merekan
BalasHapusEmang agak ngeri sih melihat anak-anak sudah bawa motor. Bukannya apa ya. Kadang kitanya sudah hati-hati eh malah si anak yang asal. Kurang perhitungan mereka.
BalasHapusKesel banget pada orangtua yang ngebolehin anaknya ke sekolah naik motor. Ntr kalo ada kecelakaan/kehilangan, pasti sekolah yang disalahin (asal nggak hilang di sekolahan ya).
BalasHapusDan bener bgt tuh kak. Psikologis anak tuh blm stabil. Jd ngendarain motor jg kadang ugal2an. Smg ada sekolah yg agak keras dlm mengatasi masalah ini ya kak.
Setuju banget! Keselamatan anak adalah hal yang utama. Selain belum memiliki refleks yang cepat, anak-anak juga belum paham betul aturan lalu lintas. Semoga dengan adanya informasi ini, para orang tua semakin sadar akan pentingnya menjaga keselamatan anak-anak mereka.
BalasHapussering banget ketemu anak dibawah umur pake sepeda motor, ugal-ugalan juga cara bawanya..paling ngeri kalo mereka mendekat, khawatir banget...
BalasHapusEmang kadang suka miris lihat anak-anak yang masih kecil udah bawa motor, apalagi pas di jalan raya yang padat. Orang tua mesti lebih tegas nih soal ini, karena bukan cuma bahaya buat anaknya, tapi juga buat orang lain di jalan. Jadi, buat para ortu, please deh, jangan bangga kalau anaknya bisa bawa motor sebelum waktunya, mending lebih sabar nunggu sampai mereka bener-bener siap dan punya SIM!
BalasHapusSeperti di daerah saya, anak SMP semuanya hampir memiliki dan naik kendaraan bermotor ke sekolahnya. Bingung juga soalnya di tempat saya ga ada angkot gada ojek online juga. Daripada tidak sekolah atau kesiangan dan anak cape, banyak yg akhirnya dibiarkan membawa motor sendiri gitu
BalasHapusSetuju banget dengan artikel ini! Banyak yang sering meremehkan bahaya mengendarai motor bagi anak di bawah umur, padahal risikonya sangat besar, baik dari sisi keselamatan maupun mental mereka. Selain itu, belum matangnya kemampuan berkendara dan pengambilan keputusan membuat mereka lebih rentan terhadap kecelakaan. Semoga semakin banyak orang tua yang sadar akan hal ini dan lebih ketat dalam menjaga anak-anaknya. Terima kasih sudah membahas topik penting ini, semoga banyak yang tercerahkan!
BalasHapusAnak di bawah umur rata2 belum memahami resiko yang cukup besar ketika berada di jalan raya. Kadang ikut2an temannya saja yang sudah pada naik motor kan itu. Cara mengendarai kendaraan pun belum benar bagi anak yang belum memiliki SIM.
BalasHapusTerima kasih sudah melarang anak-anak yang belum cukup umur untuk mengendarai motor. Nggak apa-apa dianggap aneh oleh lingkungan (atau malah dianggap nggak sayang anak). Yang penting kita paham dan yakin bahwa keputusan kita itu benar.
BalasHapusBetul sekali, anak di bawah umur sebaiknya jangan membawa kendaraan motor. Sering merasa miris, terutama di desa-desa, lihat anak SD udah banyak yang pakai motor, tanpa pengawasan lagi. Hiks.
BalasHapusSetelah dewasa seperti saat ini, aku baru paham makna tidak mengijinkan Anak dibawah umur untuk membawa kendaraan. Bukan hanya dari segi hukum yang melarangnya, karena belum melengkapi dengan SIM, tetapi juga dari segi emosional, belum bisa dikendalikan. Padahal kalau menyetir kendaraan tuh kudu sabar, mengalah dan punya kesadaran untuk bersama-sama saling menjaga keamanan ke sesama pengguna jalan.
BalasHapusSaya tuh miris kalau melihat anak-anak SD atau SMP sudah pada berboncengan motor, mana tidak pakai helm pula. Tapi ya gak bisa berbuat apa-apa. Akhirnya balik ke anak-anak saya sendiri, yaitu jaga mereka untuk tidak kasih izin mengendarai motor sebelum waktunya.
BalasHapus